Habib Rizieq, Ulama, dan Umara
Oleh Asriani
Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Habib Muhammad Rizieq Shihab, membatalkan kepulangannya dari Kota Suci Makkah, Arab Saudi, ke Indonesia, pada Rabu (21/2/2018) lalu.
Padahal, ia bersama dengan anggota keluarganya sudah membeli tiket pesawat.
Melalui pesan suara (voice notes) berdurasi 22 menit, yang beredar di sejumlah aplikasi percakapan WhatsApp, salah satu alasan sehingga Habib Rizieq menunda agenda keberangkatannya ke Tanah Air karena belum mendapatkan isyarah (petunjuk) dan bisyarah (kabar gembira) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kepada ribuan kaum Muslimin, baik yang memadati Masjid Baitul Aman, Cengkareng, dan wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Rabu (21/2/2018) lalu itu, Habib Rizieq menyampaikan banyak terima serta permohonan maaf, dan ia berjanji berjanji akan mengumumkan langsung rencana kepulangannya apabilah sudah tiba waktunya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut memilih hijrah ke Tanah Suci Makkah setelah mendapat beragam fitnah serta teror. Melalui akun channel YouTube Muslim Bersatu yang diunggah pada Jumat (28/4/2017), Habib Rizieq mengaku terus menerus mendapat teror dan fitnah.
Belakangan, teror itu membidik istri dan anak-anaknya. “Saya pikir ini permainan lebih tidak fair lagi.
Karena itu, saya sebagai kepala keluarga, di samping sebagai da’i menjaga ummat, sebagai kepala keluarga, juga wajib menjaga keluarga,” ujarnya, dikutip dari RMOL.co.
Terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Dalam ranah penegakan amar ma’ruf nahi munkar, terkhusus di Ibu Kota Jakarta, Habib Rizieq bersama dengan laskar FPI, tidak pernah absen, dan sudah mereka seakan sudah menjadi momok bagi para kelompok pengusung kebatilan.
Gerakan teranyar dari Habib Rizieq bersama dengan KH Bachtiar Nasir, dan KH Muhammad Zaitun Rasmin, serta sejumlah alim ulama lainnya, yang menggerakkan Aksi Bela Qur’an menuntut Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dipenjara karena telah menghina ayat-ayat kitab suci Alqur’an, sehingga aksi itu menyedot perhatian dunia dikarenakan unjuk rasa damai dan bermartabat tersebut diikuti jutaan massa.
Gelombang demonstrasi pun di sejumlah daerah mulai marak. Walhasil, Ahok, yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kala itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hingga dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama akibat pernyataan Ahok soal Surah Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Ulama Pewaris Nabi Predikat terbaik bagi seorang ahli ilmu adalah menjadi pewaris Nabi, dan sebaik-baik para makhluk adalah pewaris Nabi. Ibnu Abbas berkata; ulama ialah orang-orang yang mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Berkuasa atas setiap sesuatu.
Kemudian, orang alim ialah mereka yang tidak melakukan syirik kepada Allah dengan sesuatu pun, serta dia menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya. Ciri-ciri ulama pewaris Nabi.
- Takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya;
“….. Sesungguhnya golongan yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya ialah para ulama. Sesungguhya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Fathir: 28) Ibnu Abbas berkata; sesiapa yang takut akan Allah, maka dia adalah orang alim.
- Beramal dengan segala ilmunya. Sebagaimana sebuah hadist dalam Sunan Ad-Darimi;
“Sesungguhnya orang alim itu adalah orang yang beramal dengan apa yang dia ketahui.” Sayyidina Ali berkata; wahai orang yang mempunyai ilmu, beramallah kamu dengannya, karena sesungguhnya orang yang alim itu adalah orang yang beramal dengan ilmu yang dia ketahui, serta selaras antara ilmunya dengan amalannya.
- Hatinya bersih daripada syirik dan maksiat serta tidak tamak kepada makhluk di dunia.
Ibnu Umar berkata; tiadalah seseorang lelaki itu dianggap alim sehingga dia tidak hasad dengki kepada orang yang lebih alim daripadanya, tidak menghina orang yang kurang daripadanya serta tidak mencari dengan ilmunya upahan kebendaan.
- Ulama ini meneruskan tugas nabi, yaitu mengajar, mendidik, membersihkan hati ummat daripada syirik dan maksiat, berdakwah serta memerintahkan mengikut perintah Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya;
“Dialah (Allah) yang telah mengutuskan kepada kalangan orang-orang Arab, yang buta huruf seorang rasul dari bangsa mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat Allah, yang membuktikan keesaan Allah dan kekuasaanNya.
Dan membersihkan mereka daripada aqidah yang sesat serta mengajarkan mereka kitab Allah dan hikmat pengetahuan yang mendalam mengenai hukum-hukum syariat.
Dan sesungguhnya mereka sebelum kedatangan nabi Muhammad SAW adalah dalam kesesatan yang nyata.” (QS Surah Al Jumu’ah ayat 2)
Maka dari itu, siapa saja yang ingin mendapatkan warisan Nabi, maka ikutilah sifat-sifat di atas, sehingga keuntungan amalanlah yang akan diraih. Wallahu’alam.
Sumber: Riyadhus Shalihin/Karya: Syeikh Salim bin Ied Al-Hilali/Penerbit: Pustaka Asy-Syafi’i Umara
Ulama dan umara adalah pasangan pemuka masyarakat yang utama. Di antara kewajiban umara adalah menerapkan pemerintahan yang berkeadilan.Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili di antara manusia, bertindaklah dengan adil. Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik- baiknya. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (An-Nisaa‘ [4]: 58) Ayat di atas turun berkenaan dengan Usman bin Thalhah sebagi juru kunci Kakbah.
Ketika itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam mengambil kunci Kakbah untuk memasukinya. Setelah keluar, beliau membaca ayat di atas dan menyerahkan kembali kunci Kakbah kepada Usman.
Di ayat yang lainnya berkenaan dengan pemimpin: "Hai Daud! Kami jadikan engkau penguasa di bumi, laksanakanlah hukum di antara manusia berdasarkan kebenaran dan keadilan, dan janganlah memperturutkan hawa nafsu, karena itu akan menyesatkan kau dari jalan Allah. Sungguh, orang yang tersesat dari jalan Allah akan mendapat hukuman berat, sebab mereka lupa akan hari perhitungan." (Shaad [38]: 26) Kekuasaan adalah amanat yang harus ditunaikan dengan jujur, adil dan ikhlas, bukan untuk dibangga-banggakan dan disalahgunakan.
Penguasa tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, melakukan penyimpangan dan menganiaya rakyat.
Rasulullah bersabda; tidaklah seorang hamba dijadikan Allah sebagai pemimpin sebuah komunitas kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan menzalimi komunitas yang dipimpinnya kecuali Allah mengharamkannya masuk surga." (HR Muslim)
Di hadits yang lain, Rasulullah bersabda: sesungguhnya orang yang paling dicintai Allah dan paling dekat dengan-Nya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, dan orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh tempatnya dari- Nya adalah pemimpin yang dlalim". (HR Tirmidzi).
Tugas umara adalah menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Menurut al- Mawardi, kewajiban pemimpin meliputi 10 poin:
1. Menjaga penerapan agama yang benar;
2. Menerapkan hukum dalam setiap permasalahan yang terjadi dengan cara yang adil
3. Melindungi keamanan negara sehingga rakyat dapat beraktivitas dengan bebas dan tidak dihantui ketakutan
4. Menegakkan hukum pidana sehingga hak-hak warga terlindungi
5. Menjaga perbatasan negara dengan sistem keamanan yang baik sehingga dapat menangkal serangan musuh
6. Jihad untuk memerangi musuh
7. Mengambil pajak dan zakat dari warga sesuai dengan ketentuan syariat
8. Mendistribusikan dana baitul mal dengan baik dan tepat pada waktunya
9. Mempekerjakan orang-orang yang amanah dan kapabel dalam bidangnya
10. Memantau langsung perkembangan yang terjadi pada warganya dan tidak hanya memercayakannya kepada wakilnya agar dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati dunia atau untuk beribadah.
Buletin Jumat Ukhuwah Muslimin edisi Jumat, 23 Februari 2018

